5 Hal Yang Mungkin Penumpang Belum Ketahui Saat Bepergian Dengan Pesawat Udara

                Mungkin ada beberapa dari kalian yang besok akan mengalami first flight alias penerbangan pertama sepanjang hidup kalian. Semalam suntuk ngubek dunia maya tentang apa saja yang harus kalian persiapkan untuk terbang perdana kalian besok. Nah, artikel kali ini akan membahas tentang 5 hal yang mungkin kalian belum tahu saat bepergian dengan pesawat udara.

1.      Korek api adalah personal belongings.
Boleh gak sih bawa korek api ke pesawat? Di beberapa penerbangan, Mbak Pramugari  kasih announcement begini, ‘this is non-smoking flight. Smoking in lavatory will activate the smoke detector. Thank you for your cooperation’. Nah, jadi bagaimana tuh?
Jawabannya : boleh. Asaaaaal itu korek api tidak digunakan di non-smoking flight dan di bawa oleh orang bersangkutan. Bukannya di taruh dalam tas lalu tasnya diletakkan di head rack. Hal ini guna mencegah minyak gas di korek api bocor tanpa diketahui si empunya korek. Jadi buat kalian para perokok, hati-hati ya kalau terbang dengan membawa korek gas.
2.      Bagasi di kabin dan cargo gratis dengan limit tertentu.
Gue sering banget ketemu penumpang yang bawa satu koper dan segambreng tas. Alhasil penumpang itu kerepotan sendiri dengan barang bawaannya. Ujung-ujungnya bakalan ada kalimat perintah seperti ini di telinga gue, ‘Mbak! Angkatin bagasi saya donk!’.
Lah, mereka saja gak mampu angkat bagasi mereka sendiri. Kenapa malah nyuruh pramugarinya? Kadang yang bikin gue lebih sedih, penumpang pria pun memperlakukan kami sama. Rasanya gue pengen buka itu celana dan lihat tititnya segede apa. Cowok kok cemen begitu ya?
Jadi kalau kalian besok bepergian dengan membawa banyak bawaan, sebaiknya ketahui berapa limit atau batas berat bagasi yang diperbolehkan. Di maskapai tempat gue bekerja, bagasi kargo dibatasi 20 kilogram. Sementara bagasi yang boleh dibawa ke kabin pesawat hanya 7 kilogram.
‘Mbak, saya bawa 5 tas besar isinya krupuk semua boleh gak?’
Tidak ada aturan tertulis tentang ini. Tapi alangkah baiknya kalian bertoleransi dengan penumpang lain. 5 tas besar, biarpun beratnya tidak sampai 7 kilo, tapi tetap saja akan menghabiskan space di headrack. Ujung-ujungnya penumpang lain tidak kebagian tempat untuk bagasi mereka. Kami para pramugari lagi yang kena marah. Sedihnyaaa…
3.      Kalau berangkat rombongan, check in lebih awal.
Seringkali sudah dalam pesawat penumpang memanggil gue dan berkata, ‘Saya sama keluarga saya kepisah pisah duduknya. Tolong dipindah ya!’
Memindah tempat duduk penumpang tidak seenteng itu, pemirsa. Harus mendapat persetujuan dari penumpang lain apa ia bersedia untuk dipindah tempat duduknya. Kalau mereka tidak bersedia, ya kami bisa apa? Pramugari tidak boleh memindahkan penumpang kecuali alasan keselamatan.
Jadi supaya duduknya tidak berjauh-jauhan, datanglah ke bandara lebih awal. Jangan malas dengan datang pas-pasan saat jadwal boarding. Keuntungan yang didapat jika check in lebih awal, kalian bisa request seat selama seat masih tersedia. Dan juga tentu saja masuk pesawat lebih dulu, jadi tidak perlu takut tidak kebagian tempat untuk bagasi kalian.
4.      Bayi boleh bepergian dengan pesawat.
Untuk Ibu-Ibu yang besok akan membawa bayinya naik pesawat, harap memperhatikan hal ini. Bayi berumur 2-7 hari wajib mengisi surat pernyataan dari maskapai yang menyatakan bahwa bayi tersebut sehat untuk bepergian dengan pesawat udara dan wajib membawa surat keterangan dokter. Surat keterangan dokter hanya berlaku tiga hari dari tanggal dikeluarkan. Misal, kalian akan berangkat tanggal 3 April 2015, maka kalian bisa memakai surat dokter dari tanggal sebelumnya yaitu tanggal 1 dan 2 April 2015. Selebihnya surat dokter sudah dianggap expired dan akan ditolak oleh maskapai.
Bayi berumur lebih dari 7 hari hingga 6 bulan tidak memerlukan surat dokter, namun tetap harus mengisi surat pernyataan yang disediakan oleh maskapai.
5.      Ibu hamil boleh bepergian dengan pesawat.
Nah untuk Ibu-Ibu yang sedang hamil dan bingung, bisa gak sih hamil-hamil begini naik pesawat? Jawabannya : boleh, dengan beberapa ketentuan.
Untuk kehamilan pertama, kalian yang akan bepergian dengan rute penerbangan dibawah dua jam tidak ada batas usia kehamilan. Jadi walaupun sudah hamil 36 minggu, Ibu hami tetap diperbolehkan terbang asalkan tidak ada tanda-tanda kelahiran akan dimulai. Kalau air ketuban sudah pecah masih boleh? Tidak dongs. Itu sangat beresiko bagi Ibu dan janin yang dikandungnya.
Untuk penerbangan di atas dua jam, usia kehamilan dibatasi hingga 36 minggu saja.
Sementara untuk kehamilan kedua, pada penerbangan dibawah dua jam, usia kehamilan dibatasi hingga 36 minggu. Dan untuk penerbangan diatas dua jam, usia kehamilan dibatasi hingga 32 minggu.
Selain itu, kehamilan dari usia 1 hingga 7 bulan tidak memerlukan surat keterangan dokter. Kecuali penumpang tersebut memiliki gangguan pada kehamilannya.
Nah, kehamilan usia 7 bulan ke atas ini yang memerlukan surat keterangan dokter yang berlaku maksimal 3 hari dari tanggal dikeluarkan.
Yang paling penting, semua Ibu hamil wajib menulis surat pernyataan yang dkeluarkan oleh maskapai untuk menyatakan bahwa kondisi kalian sehat dan layak terbang.

            Segitu dulu deh 5 hal yang mungkin belum kalian ketahui untuk penerbangan perdana kalian nanti. Minggu depan dilanjut yaa informasinya. Mudah-mudahan artikel ini bisa membantu. Dan silahkan di share mana tau saudara, tetanggat, cem-ceman atau mantan cem-ceman kalian besok akan bepergian dengan pesawat udara. Silahkan di baca dan diresapi yah J

Komentar

Anonim mengatakan…
wah baru tau... point no 2 yg sering bikin kesel.. keseringan ga kebagian tempat :(
Unknown mengatakan…
Thanks..infonya...coz i'm smoker...he.he..
kaktus mengatakan…
Rasanya gue pengen buka itu celana dan lihat t*t*tnya segede apa. Cowok kok cemen begitu ya? Kalimat itu harus di sensor tuch walaupun tabuh (kayanya itu cowok kepunyaanya seukuran cabe rawit kebanyakan di bungkus pake koran hheeehee)

Postingan Populer