5 Hal Yang Mungkin Penumpang Belum Ketahui Saat Bepergian Dengan Pesawat Udara
Mungkin ada
beberapa dari kalian yang besok akan mengalami first flight alias penerbangan pertama sepanjang hidup kalian.
Semalam suntuk ngubek dunia maya tentang apa saja yang harus kalian persiapkan
untuk terbang perdana kalian besok. Nah, artikel kali ini akan membahas tentang 5 hal yang mungkin kalian belum tahu saat bepergian dengan pesawat udara.
1. Korek api adalah personal belongings.
Boleh gak sih bawa korek api ke pesawat?
Di beberapa penerbangan, Mbak Pramugari kasih announcement begini, ‘this is non-smoking flight. Smoking in
lavatory will activate the smoke detector. Thank you for your cooperation’. Nah,
jadi bagaimana tuh?
Jawabannya : boleh. Asaaaaal itu
korek api tidak digunakan di non-smoking
flight dan di bawa oleh orang bersangkutan. Bukannya di taruh dalam tas lalu
tasnya diletakkan di head rack. Hal ini guna mencegah minyak gas di korek api
bocor tanpa diketahui si empunya korek. Jadi buat kalian para perokok,
hati-hati ya kalau terbang dengan membawa korek gas.
2. Bagasi di kabin dan cargo gratis dengan limit tertentu.
Gue sering banget ketemu penumpang
yang bawa satu koper dan segambreng tas. Alhasil penumpang itu kerepotan
sendiri dengan barang bawaannya. Ujung-ujungnya bakalan ada kalimat perintah
seperti ini di telinga gue, ‘Mbak!
Angkatin bagasi saya donk!’.
Lah, mereka saja gak mampu angkat
bagasi mereka sendiri. Kenapa malah nyuruh pramugarinya? Kadang yang bikin gue
lebih sedih, penumpang pria pun memperlakukan kami sama. Rasanya gue pengen
buka itu celana dan lihat tititnya segede apa. Cowok kok cemen begitu ya?
Jadi kalau kalian besok bepergian
dengan membawa banyak bawaan, sebaiknya ketahui berapa limit atau batas berat
bagasi yang diperbolehkan. Di maskapai tempat gue bekerja, bagasi kargo
dibatasi 20 kilogram. Sementara bagasi yang boleh dibawa ke kabin pesawat hanya
7 kilogram.
‘Mbak, saya bawa 5 tas besar isinya krupuk semua boleh gak?’
Tidak ada aturan tertulis tentang
ini. Tapi alangkah baiknya kalian bertoleransi dengan penumpang lain. 5 tas
besar, biarpun beratnya tidak sampai 7 kilo, tapi tetap saja akan menghabiskan space di headrack. Ujung-ujungnya
penumpang lain tidak kebagian tempat untuk bagasi mereka. Kami para pramugari
lagi yang kena marah. Sedihnyaaa…
3. Kalau berangkat rombongan, check in lebih awal.
Seringkali sudah dalam pesawat
penumpang memanggil gue dan berkata, ‘Saya
sama keluarga saya kepisah pisah duduknya. Tolong dipindah ya!’
Memindah tempat duduk penumpang tidak
seenteng itu, pemirsa. Harus mendapat persetujuan dari penumpang lain apa ia
bersedia untuk dipindah tempat duduknya. Kalau mereka tidak bersedia, ya kami
bisa apa? Pramugari tidak boleh memindahkan penumpang kecuali alasan
keselamatan.
Jadi supaya duduknya tidak
berjauh-jauhan, datanglah ke bandara lebih awal. Jangan malas dengan datang
pas-pasan saat jadwal boarding.
Keuntungan yang didapat jika check in lebih awal, kalian bisa request seat selama seat masih tersedia. Dan juga tentu saja masuk pesawat lebih dulu,
jadi tidak perlu takut tidak kebagian tempat untuk bagasi kalian.
4. Bayi boleh bepergian dengan pesawat.
Untuk Ibu-Ibu yang besok akan membawa
bayinya naik pesawat, harap memperhatikan hal ini. Bayi berumur 2-7 hari wajib
mengisi surat pernyataan dari maskapai yang menyatakan bahwa bayi tersebut
sehat untuk bepergian dengan pesawat udara dan wajib membawa surat keterangan
dokter. Surat keterangan dokter hanya berlaku tiga hari dari tanggal
dikeluarkan. Misal, kalian akan berangkat tanggal 3 April 2015, maka kalian
bisa memakai surat dokter dari tanggal sebelumnya yaitu tanggal 1 dan 2 April
2015. Selebihnya surat dokter sudah dianggap expired dan akan ditolak oleh maskapai.
Bayi berumur lebih dari 7 hari hingga
6 bulan tidak memerlukan surat dokter, namun tetap harus mengisi surat
pernyataan yang disediakan oleh maskapai.
5. Ibu hamil boleh bepergian dengan pesawat.
Nah untuk Ibu-Ibu yang sedang hamil
dan bingung, bisa gak sih hamil-hamil begini naik pesawat? Jawabannya : boleh,
dengan beberapa ketentuan.
Untuk kehamilan pertama, kalian yang
akan bepergian dengan rute penerbangan dibawah dua jam tidak ada batas usia
kehamilan. Jadi walaupun sudah hamil 36 minggu, Ibu hami tetap diperbolehkan
terbang asalkan tidak ada tanda-tanda kelahiran akan dimulai. Kalau air ketuban
sudah pecah masih boleh? Tidak dongs. Itu sangat beresiko bagi Ibu dan janin
yang dikandungnya.
Untuk penerbangan di atas dua jam,
usia kehamilan dibatasi hingga 36 minggu saja.
Sementara untuk kehamilan kedua, pada
penerbangan dibawah dua jam, usia kehamilan dibatasi hingga 36 minggu. Dan
untuk penerbangan diatas dua jam, usia kehamilan dibatasi hingga 32 minggu.
Selain itu, kehamilan dari usia 1
hingga 7 bulan tidak memerlukan surat keterangan dokter. Kecuali penumpang
tersebut memiliki gangguan pada kehamilannya.
Nah, kehamilan usia 7 bulan ke atas
ini yang memerlukan surat keterangan dokter yang berlaku maksimal 3 hari dari
tanggal dikeluarkan.
Yang paling penting, semua Ibu hamil
wajib menulis surat pernyataan yang dkeluarkan oleh maskapai untuk menyatakan bahwa
kondisi kalian sehat dan layak terbang.
Segitu dulu
deh 5 hal yang mungkin belum kalian ketahui untuk penerbangan perdana kalian
nanti. Minggu depan dilanjut yaa informasinya. Mudah-mudahan artikel ini bisa
membantu. Dan silahkan di share mana tau saudara, tetanggat, cem-ceman atau
mantan cem-ceman kalian besok akan bepergian dengan pesawat udara. Silahkan di
baca dan diresapi yah J
Komentar